JENEPONTO, SULSEL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, menyasar semua 11 Kecamatan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Kali ini, petugas tim Jemput bola (Jebol) Disdukcapil melakukan pelayanan di Kantor Kecamatan Arungkeke, Senin (21/8/2023).
Di mana sebelumnya, Tim Jebol sudah melakukan perekaman KTP-el di Kecamatan Binamu, Turatea, Bangkala Barat, Tarowang dan Kecamatan Kelara.
Terpantau, terlihat antusias masyarakat Arungkeke cukup tinggi meskipun mereka harus berantrian untuk melakukan perekaman KTP-el.
Tak hanya pemula, Namun, juga banyak warga yang terbilang lanjut usia (lansia) yang belum memiliki Administrasi kependudukan (Adminduk).
"Ini luar biasa pak, karena petugasnya Capil yang turun langsung ke masyarakat melakukan pelayanan, " nada warga
Rupamya pelayanan keliling ini, salah satu inovasi Disdukcapil Jeneponto dari sekian banyak terobosan inovasi lainnya.
Plt. Kadis Dukcapil Jeneponto Mustaufiq mengatakan, pelayanan keliling ini untuk lebih mempermudah jangkauan masyarakat yang rumahnya jauh dari kota.
Baca juga:
Indonesia Satu: Media Pemersatu Bangsa
|
Selain itu, juga memudahkan masyarakat dalam memperoleh Administrasi kependudukan (Adminduk), seperti. KK, KTP dan dokumen lainnya yang berhubungan dengan Dukcapil.
"Jadi ini salah satu inovasi kita di Capil dari sekian banyak inovasi yang kita sudah lakukan, " ucap Mustaufiq yang juga selaku Juru bicara (Jubir) Pemda Jeneponto.
Eks Jubir Pemda ini menjelaskan bahwa gerakan ini harus terus berlanjut dan terus kontinyu karena Adminduk tersebut merupakan salah satu persyaratan utama bagi masyarakat ketika lanjut bermohon untuk kepengurusan lainnya.
"Jadi kita di Capil itu membentuk tim, selain melakukan pelayanan di kantor, kita juga membuka pelayanan di luar kantor untuk lebih memudahkan masyarakat, " kata Mustaufiq.
Apalagi lanjut dia, menjelang kontestasi politik pihaknya tentu lebih ekstra dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebab, 2024 kedepan masyarakat butuh kepastian adminduknya, yang mungkin mereka pergunakan untuk menentukan hak pilihnya.
"Bapak Bupati juga instruksi agar semua masyarakat harus memiliki Adminduk KTPel. Makanya, kemarin itu kita buatkan jadwal untuk melakukan perekaman di masing-masing kantor Kecamatan, " jelasnya.
"Dan alhamdulillah itu sudah berjalan, pertama di Kecamatan Binamu dan selanjutnya menyusul ke Kecamatan lain, " sambung Mustaufiq (**).