JENEPONTO, SULSEL - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto telah membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sehari setelah mereka menerima gaji bulanan.
Hal ini diungkapkan oleh Pj Bupati Jeneponto Junaedi Bakri melalui rilis Humas Pemerintah Dinas Kominfotik Kabupaten Jeneponto pada Jumat (2/8/2024).
Baca juga:
Kemendagri Komitmen Dukung Pelaksanaan PPKSP
|
Kata Junaedi bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan kesejahteraan ASN dan meningkatkan motivasi kerja di lingkungan pemerintahan.
Dijelaskan bahwa pembayaran TPP di awal bulan ini adalah salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
"Dengan pembayaran TPP di awal bulan, kami berharap dapat memberikan kepastian finansial bagi para ASN sehingga mereka dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka, " jelas Junaedi.
Junaedi juga menyampaikan harapannya agar kebijakan ini dapat mendukung kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kita berharap dengan kebijakan ini, ASN dapat lebih termotivasi dan berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah. Kepastian dan keteraturan dalam hal keuangan sangat penting untuk mendukung kinerja yang optimal, " harapnya.
Pembayaran TPP ini dapat menjadi salah satu langkah awal dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik. "Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN merasa dihargai dan mendapatkan hak mereka tepat waktu. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan proaktif dalam memenuhi kebutuhan pegawainya, " tambahnya.
Ia juga berharap pembayaran TPP di awal bulan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Jeneponto untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. Dengan kebijakan ini, diharapkan pula akan tercipta lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif, pungkasnya (*).